MODEL
PERUMUSAN KEBIJAKAN
Dosen pembimbing
Dr.Andries
Lionardo,S.IP,M.Si
Program Pascasarjana Stisipol Chandradimuka
Program Studi Adminstrasi Publik
Konsentrasi : Kebijakan Publik

Oleh:
NAMA : ANGGIADINI
NPM : 051423081
KELAS : Non Reguler C
SEMESTER : I
MATA KULIAH : PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
CANDRADIMUKA
PALEMBANG
2014
I. PENDAHULUAN
Setiap pimpinan berkewajiban membuat
kebijaksanaan, yang kemudian mengikat bagi setiap orang yang dipimpin,
Kebijakan (Policy) seringkali
disamakan dengan istilah seperti politik, program, keputusan, undang-undang,
aturan, ketentuan-ketentuan, kesepakatan, konvensi, dan rencana strategis. Kebijakan Publik (Public Policy) juga bisa diartikan sebagai keputusan-keputusan yang
mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar
yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat
publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni
mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui
suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya,
kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara yang di jalankan
oleh birokrasi pemerintah.
Institusi-institusi pemerintah adalah
institusi pembuat kebijakan, sekaligus juga institusi pelaksana kebijakan.
Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik
kebijakan tersebut adalah bersumber pada masalah-masalah yang tumbuh dalam
mansyarakat luas, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara
untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Menyeimbangkan
peran negara yang mempunyai kewajiban menyediakan pelayan publik dengan hak
untuk menarik pajak dan retribusi; dan pada sisi lain menyeimbangkan berbagai
kelompok dalam masyarakat dengan berbagai kepentingan serta mencapai amanat
konstitusi . Sebenarnya dengan adanya definisi yang sama
dikalangan pembuat kebijakan, ahli kebijakan, dan masyarakat yang mengetahui
tentang hal tersebut tidak akan menjadi sebuah masalah yang kaku. Namun,
diharapkan adanya titik temu dalam persepsi kebijakan itu sendiri. Memang dalam kenyataan bahwa kebijakan yang
lahir belum tentu menyenangkan dan dapat diterima oleh semua yang terkena
sekaligus pelaksana kebijakan tersebut, mamun jika kebijakan tersebut tidak
diambil, bisa jadi pula dapat merugikan semuanya. Sehingga dengan demikian
kebijakan merupakan suatu keharusan sebagai suatu dinamisasi dalam penomena dan
permasalahan yang ada.
Grindle (1980)
menempatkan implementasi kebijakan sebagai suatu proses politik dan
administratif. Dengan memanfaatkan diagram yang dikembangkan, jelas bahwa
proses implementasi kebijakan hanya dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan
sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah dirinci, program-program aksi
telah dirancang dan sejumlah dana/biaya telah dialokasikan untuk mewujudkan
tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut. Ini merupakan syarat-syarat pokok
bagi implementasi kebijakan publik apapun.
Tanpa adanya
syarat-syarat tersebut, maka kebijakan publik boleh dikatakan sekedar retorika
politik atau slogan politik. Secara teoretik pada tahap implementasi ini proses
perumusan kebijakan dapat digantikan tempatnya oleh proses implementasi
kebijakan, dan program-program kemudian diaktifkan. Tetapi dalam praktik,
pembedaan antar tahap perumusan kebijakan dan tahap implementasi kebijakan
sebenarnya sulit dipertahankan, karena umpan balik dari prosedur-prosedur
implementasi mungkin menyebabkan diperlukannya perubahan-perubahan tertentu
pada tujuan-tujuan dan arah kebijakan yang sudah ditetapkan. Atau aturan-aturan
dan pedoman-pedoman yang sudah dirumuskan ternyata perlu ditinjau kembali
sehingga menyebabkan peninjauan ulang terhadap pembuatan kebijakan pada segi
implementasinya.
II. TEORI PUSTAKA
A. KONSEP
TENTANG MODEL KEBIJAKAN
Ada
banyak definisi/pengertian tentang konsep model. Model digunakan karena adanya
eksistensi masalah publik yang kompleks. Model pada hakikatnya merupakan bentuk
abstraksi dari suatu kenyataan (a model is an abstraction of reality). Disamping itu Model juga merupakan
representasi sederhana mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi
masalah yang disusun untuk tujuan tertentu. Model
kebijakan dinyatakan dalam bentuk konsep/teori, diagram, grafik atau persamaan
matematis. Dengan model dapat dilakukan analisis yang
menjelaskan secara sederhana pemikiran-pemikiran tentang politik dan kebijakan
publik.
B. KARAKTERISTIK
MODEL KEBIJAKAN PUBLIK
Secara
garis besar bahwa model dalam kebijakan publik itu memiliki karakteristik,
sifat dan ciri tersendiri. Karakteristik tersebut antara lain ialah: Model dalam kebijakan publik itu harus
Sederhana & jelas (clear) Ketepatan dalam indentifikasi aspek penting dalam
problem kebijakan itu sendiri (precise) Menolong untuk pengkomunikasian
(communicable) Usaha langsung untuk memehami kebijakan publik secara lebih baik
(manageable) Memberikan penjelasana & memprediksi konsekuensi
(consequences)
III. PEMBAHASAN
Ada beberapa pendapat para ahli tentang model
dalam hal pembuatan kebijakan, antara lain: model
kebijakan berkembang sesuai dengan kondisi real yang ada. Diantara beberapa
model kebijakan antara lainnya adalah:
A.
Model Menurut Hasil Dan Dampak
1. Model Rasional,
(Kebijakan
sebagai laba sosial maksimum) Kebijakan rasional diartikan sebagai kebijakan
yang mampu mencapai keuntungan sosial tertinggi. Hasil dari kebijakan ini harus
memberikan keuntungan bagi masyarakat yang telah membayar lebih, dan pemerintah
mencegah kebijakan bila biaya melebihi manfaatnya. Banyak kendala rasionalitas, Karakteristik
rasionaltias sangat banyak dan bervariasi Untuk
memilih kebijakan rasional, pembuat kebijakan harus:
1.
Mengetahui
semua keinginan masyarakat dan bobotnya
2.
Mengetahui
semua alternatif yang tersedia
3.
Mengetahui
semua konsekwensi alternatif
4.
Menghitung
rasio pencapaian nilai sosial terhadap setiap alternatif
5.
Memilih
alternatif kebijakan yang paling efisien.
Asumsi rasionalitas adalah preferensi
masyarakat harus dapat diketahui dan dinilai/bobotnya. Harus diketahui
nilai-nilai masyarakat secara konprehensif. Informasi alternatif dan kemampuan
menghitung secara akurat tentang rasio biaya dan manfaat. Aplikasi sistem pengambilan keputusan. Pada
dasarnya nilai dan kecenderungan yang berkembang dalam masyarakat tidak dapat
terdeteksi secara menyeluruh, sehingga menyulitkan bagi pembuat kebijakan untuk
mementukan arah kebijakana yang akan dibuat. Pada
akhirnya pendekatan rasional ini cukup problematis dalam hal siapa yang menilai
suatu kebijakan. Bersifat rasionalitas ataukan tidak.
Contoh Kasus:
Pada
saat bulan puasa tahun 2014
kemarin harga gula pasir di pasar Sumatera
Selatan, khususnya di Palembang
melambung tinggi, dengan melihat kondisi tersebut maka pemerintah provinsi Sumatera Selatan,
melakukan kebijakan untuk melakukan “operasi pasar”, sehingga memberikan
alternatif kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas kenaikan harga tersebut
untuk membeli gula pasir di pasar yang disediakan pemprov tersebut, tentu saja
masyarakat sangat merasakan dampak dari kebijakan tersebut, karna perbedaan
yang signifikan antara harga gula pasir di pasar milik pemprov dan di
pasar-pasar biasa.
2. Model Inkremental (Policy as Variatons on the Past)
Model
ini merupakan kritik pada model rasional. Pada model ini para pembuat kebijakan
pada dasarnya tidak mau melakukan peninjauan secara konsisten terhadap seluruh
kebijakan yang dibuatnya. karena beberapa alasan, yaitu:
1) Tidak punya waktu, intelektualitas, maupun
biaya untuk penelitian terhadap nilai-nilai sosial masyarakat yang merupakan
landasan bagi perumusan tujuan kebijakan.
2) Adanya kekhawatiran tentang bakal munculnya
dampak yang tidak diinginkan sebagai akibat dari kebijakan yang belum pernah
dibuat sebelumnya.
3) Adanya hasil-hasil program dari kebijakan
sebelumnya yang harus dipertahankan demi kepentingan tertentu
4)
Menghindari
konflik jika harus melakukan proses negoisasi yang melelahkan bagi kebijakan
baru.
Contoh Kasus:
Pemerintah berencana menaikkan gaji presiden, menteri, dan para pejabat negara pada tahun 2001. Kebijakan ini di berlakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kinerja para pejabat negara. Melalui Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara intrsumen yang akan dijadikan dasar untuk mengatur kenaikan gaji tersebut telah disiapkan. Namun penentuan besarnya nominal gaji akan ditentukan oleh Departemen Keuangan, adapun beberapa pertimbang yang dijadikan dasar kenaikan gaji presiden, menteri, dan para pejabat negara yakni, kenaikan gaji berkala yang sudah sejak lama tidak diberikan kepada presiden dan pejabat negara. Sejak lima tahun lalu, gaji presiden dan pejabat negara tidak pernah mengalami kenaikan padahal kebutuhan semakin meningkat, selain itu kenaikan juga dipertimbangkan dari kinerja masing-masing pejabat negara. Karena itu Kemeneg PAN telah menyusun pedoman berdasarkan kinerja.
3. Model
Mixed Scanning
Pada
dasarnya model ini adalah usaha-usaha yang menggabungkan model rasional dan
incremental. Model ini disusun berdasarkan cara kerja metafora observasi
situasi dan kondisi yang menggunakan dua pandangan. Pertama melakukan observasi
kondisi seluruh kawasan dengan pengamatan secara terus menerus sehingga
diperoleh hasil penganalisaan apa yang menjadi potensi yang detail dan
menyeluruh dari kondisi suatu daerah observasi. Yang kedua memperhatikan pada
daerah observasi tersebut bagaimana kondisi masyarakatnya yang sama dengan
observasi terakhir atau hasil yang lalu dan akan membuat analisa gabungan
dengan pandangan pertama apabila terdapat ketidaklaziman pada potensi yang
dimiliki daerah observasi tersebut.
Contoh Kasus:
Proses
penyusunan RAPBD 2010 Sumatera Selatan sudah dimulai sebelum pelantikan anggota DPRD 2009 – 2014,
yakni dengan pengajuan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran
sementara (KUA PPAS) oleh pemprov Sumsel, dalam pembahasannya RAPBD 2010 akan memprioritaskan
peningkatan perekonomian rakyat dengan pemberdayaan usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM). Diharapkan hal ini dapat berdampak langsung pada peningkatan
perekonomian rakyat dan bisa menjadikan masyarakat lebih sejahtera sesuai
dengan program gubernur. Tahun depan (2010) akan dimulai tahapan Program membangun Desa. Pemprov tentunya berupaya memfokuskan
anggaran bagi program yang berdampak langsung atas peningkatan kesejahteraan
masyarakat. “Kalau nilainya berapa, belum bisa di sampaikan karena RAPBD belum
mulai dibahas, yang jelas akan meningkatkan anggaran dari tahun sebelumnya
untuk hasil yg lebih signifikan. Tidak hanya di bidang anggaran, bagian
kelembagaan juga harus di bangun kapasitasnya, fraksi harus mampu melihat
persoalan di jateng dan mencari jalan keluarnya, khususnya pada fraksi yang
mengusung gubernur-wagub, akan sangat aneh jika dalam realisasinya malah
menjadi penghalang program pemerintah, atau sama sekali tidak tahu visi dan
misi program gubernur.
4. Model
Garbage Can
Model ini
mengusulkan alternatif kebijakan, menyeleksi, menilia dan memilih alternatif
kebijakan dalam pembuatan keputusan kebijakan publik dengan fokus pada
elemen-elemen irasional sikap para pembuat kebijakan publik, dengan
memperhatikan irasional kepentingan publik dan nilai-nilai yang ada pada
masyarakat.
Contoh kasus:
Pada masa orde baru, pemerintah membuat
kebijakan hak siar berita. Jadi pemerintah melakukan penyaringan terlebih
dahulu sebelum berita di tayangkan atau dijejalkan ke masyarakat, walaupun
sebenarnya rakyat perlu atau membutuhkan berita tersebut tapi apabila
pemerintah tidak memberikan izin untuk berita itu dijejalkan ke masyrakat maka
berita itu akan tersimpan rapi, atau pecah diperut pemerintah itu sendiri.
B. Model Proses
(Siklus
Kebijakan Publik) Aktivitas politik dilakukan melalui kelompok yang memiliki
hubungan dengan kebijakan publik. Hasilnya adalah suatu kebijakan yang berisi:
Identifikasi/pengenalan masalah, Perumusan agenda, Formulasi kebijakan, Adopsi
kebijakan Implementasi kebijakan, Evaluasi kebijakan MODEL PILIHAN PUBLIK
(Opini Publik) Seharusnya ada keterkaitan anatara opini publik dengan kebijakan
publik. Sehingga tidak timbul perdebatan kapan opini publik seharusnya menjadi
faktor penentu terpenting yang sangat berpengaruh kepada kebijakan publik.
1.
Model Institusional
Dalam proses pembuatan kebijakan model ini masih merupajan model tradisional, dimana fokus model ini terletak pada struktur organisasi pemerintahan. Jadi yang sangat berpengaruh di dalam model ini hanyalah lembaga-lembaga pemerintah dari tingkat pusat atau daerah, sedang. Adapun aktor eksternal pada model ini seperti media massa, kelompok think-thank (LSM, Kelompok budayawan, kelompok mahasiswa, cendikiawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain,) serta masyarakat hanya berfungsi memberikan pengaruh dalam batas kewenangannya. Jadi kebijakan yang telah dibuat akan dijalankan dahulu oleh aktor internal, yaitu lembaga-lembaga pemerintahan tersebut.
Contoh kasus:
Di kota Palembang, belasan pedagang Kain K5 yang biasa mangkal di jalan mesjid
lama sekitar eks pertokoan di
megaria,
mendatangi komisi II DPRD Kota Palembang, pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan dihadiri
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM yang mana dinas
tersebutlah yang mengurusi aktivitas pedagang di pasar. Para pedagang
mengungkapkan keluh kesahnya kegiatan berjualan di tempat mereka mangkal dengan
mengantongi perizinan usaha, sementara aktivitas mereka tidak diakui secara sah
oleh dinas terkait. Para pedagang tersebut meminta agar tetap dapat berjualan
di pinggir jalan mejid lama dekat eks pertokoan Megaria, karena memiliki izin usaha. Namun
permintaan pedagang tersebut tidak disetujui oleh Disperindagkop, sebab pasar
sudah ditata berdasarkan lokasi jenis dagangan, yang mana kebijakan pemerintah
setempat telah membangun pasar-pasar tersebut untuk pedagang kain, dan lain sebagainya, di daerah pasara 16 Ilir.
2. Model Kelompok
Pada model
ini pemerintah membuat kebijakan karena adanya tekanan dari berbagai kelompok.
Kebijakan publik merupakan hasil perimbangan (equilibrium) dari berbagai
tekanan kepada pemerintah dari berbagai kelompok kepentingan. Besar kecil
tingkat pengaruh dari suatu kelompok kepentingan ditentukan oleh jumlah
anggotanya, harta kekayaannya, kekuatan, dan kebaikan organisasi, kepemimpinan,
hubungannya yang erat dengan para pembuat keputusan, kohesi intern para
anggotanya.
Contoh
kasus:
Pemerintah
Kabutpaten Kebumen, melalui bupati KH. M. Nashirudin Al Mansyur menyatakan
status “quo”, yakni kembali pada keadaan semula atas permasalahan tanah dinas
penelitian pengembangan (Dislitbang) TNI AD dengan Masyarakat wilayah Urut Sewu
Kebumen. Artinya penggunaan lahan untuk kegiatan dilaksanakan seperti sebelum
ada permasalahan. “TNI dapat melaksanakan latihan seperti sedia kala. Sedangkan
para petani dapat melaksanakan kegiatan bercocok tanam,” selanjutnya
penyelesaian permasalahan tanah selanjutnya akan diadakan peninjauan di
lapangan oleh TNI, Pemerintah daerah, serta masyarakat. Hal itu dalam rangka
penentuan batas kepemilikan tanah.(Sindo)
3.
Model Elite
Kebijakan
publik dalam model elite dapat dikemukakan sebagai preferensi dari nilai-nilai
elite yang berkuasa. Teori model elite menyarankan bahwa rakyat dalam
hubungannya dengan kebijakan publik hendaknya dibuat apatis atau miskin
informasi.
Dalam model elite lebih banyak mencerminkan kepentingan dan nilai-nilai elite dibandingkan dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan rakyat banyak. Sehingga perubahan kebijakan publik hanyalah dimungkinkan sebagai suatu hasil dari merumuskan kembali nilai-nilai elite tersebut yang dilakukan oleh elite itu sendiri.
Dalam model ini ada 3 lapisan kelompok sosial:
Dalam model elite lebih banyak mencerminkan kepentingan dan nilai-nilai elite dibandingkan dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan rakyat banyak. Sehingga perubahan kebijakan publik hanyalah dimungkinkan sebagai suatu hasil dari merumuskan kembali nilai-nilai elite tersebut yang dilakukan oleh elite itu sendiri.
Dalam model ini ada 3 lapisan kelompok sosial:
1)
Lapisan
atas, dengan dengan jumlah yang sangat kecil (elit) yang selalu mengatur.
2)
Lapisan
tengah adalah pejabat dan administrator.
3)
Lapisan
bawah (massa) dengan jumlah yang sangat besar sebagai yang diatur.
Isu
kebijakan yang akan masuk agenda perumusan kebijakan merupakan kesepakatan dan
juga hasil konflik yang terjadi diantara elit politik sendiri. Sementara
masyarakat tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menciptakan opini
tentang isu kebijakan yang seharusnya menjadi agenda politik di tingkat atas.
Sementara birokrat/administrator hanya menjadi mediator bagi jalannya informasi
yang mengalir dari atas ke bawah.
Contoh Kasus :
Konsep
Kebijakan mengenai retribusi parkir oleh Pemerintah Kota Palembang pada awalnya
telah disiapkan oleh para administrator di pemerintahan yaitu dengan melakukan
lelang kepada pihak ketiga, kebijakan tersebut akan dituangkan pada peraturan
walikota, akan tetapi para petugas parkir yang menuntut pemerintah daerah kota
Palembang agar tidak melakukan lelang zonasi parkir kepada pihak ketiga
membuktikan bahwa adanya pengaruh lingkungan-sistem politik terhadap
pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah. Pada awalnya pemerintah berkeinginan melakukan lelang
zonasi parkir dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Daerah Kota Palembang dengan
target pencapaian hingga 3,6 milyar rupiah. Kebijakan yang akan dilakukan ini
tentunya mendapat respon oleh para petugas parkir di Kota Palembang, sehingga
adanya tuntutan untuk membatalkan lelang zonasi parkir melalui demonstrasi oleh
para petugas parkir.
Meningat
sistem politik di Indonesia saat ini adalah sistem pemilihan langsung dimana
semua pengambil kebijakan ingin mempertahankan status quo melalui pemilahan dan
berharap pencitraan yang positif dikalangan masyarakat. Begitu juga para
legitimated di lembaga DPRD Kota Palembang pun ikut memperjuangkan aspirasi
petugas parkir tersebut dengan harapan bahwa mereka bisa dianggap wakil rakyat
yang mengerti dan mampu mengaspirasi keinginan rakyat, sehingga munculah
dukungan-dukungan terhadap tuntutan para petugas parkir.
Lingkungan
melalui tuntutan dan dukungan merupakan input yang berpengaruh terhadap sistem
politik sehingga kebijakan pembatalan pelelangan zona parkir merupakan out put
dari sebuah sistem politik pengambil kebijakan yaitu eksekutif.
Konsep-konsep
yang telah dipersiapkan oleh para administrator ternyata dapat berubah karena
pengaruh dari lingkungan terhadap sistem politik dimana tuntutan-tuntutan yang
kemudian mendapatkan dukungan mempengaruhi sistem, sehingga keputusan-keputusan
yang dihasilkan adalah pengaruh dari input. Target pencapaian retribusi parkir
seolah diabaikan tetapi tuntutan petugas parkir diakomodir yang hanya
menyatakan sanggup menyetorkan retribusi 2,5 milyar.
Out
put yang dihasilkan tidak lagi berorientasi pada peningkatan PAD tetapi lebih
pada stabilitas dan ketenangan, Out put yang dihasilkan menurut model sistem
merupakan untuk memelihara ketenangan/kestabilan saja, sebab adanya keinginan
mempertahankan status quo pada pemilihan kepala daerah serta pencitra yang
dilakukan oleh lembaga legislatif.
4. Model
Sistem Politik
Model ini didasarkan pada konsep-konsep kekuatan-kekuatan lingkunang, sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, geografis, dan sebagainya yang ada disekitarnya. Kebijakan publik merupakan hasil (output) dari sistem politik. Kebijakan model ini juga melihat dari tuntutan-tuntutan, dukungan, masukan yang selanjutnya di ubah menjadi kebijakan punlik yang otoritatif bagi seluruh anggota masyarakat. Intinya sistem politik berfungsi mengubah inputs menjadi outputs.
Contoh kasus:
Setelah
batik mendapat sertifikat dari UNESCO sebagai warisan budaya indonesia, kini
pemerintah membuat kebijakan untuk mendaftarkan angklung ke UNESCO agar alat
musik khas daerah tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Melalui tahap
verifikasi akan terbukti bahwa angklung sangat berperan dalam kelangsungan suku
bangsa khusunya di indonesia, jika lolos verifikasi, UNESCO akan mengeluarkan
sertifikat dan angklung akan diakui sebagai warisan ahli budaya asli indonesia.
Kesenian dan kebudayaan Jawa Barat yang berbahan dasar bambu tengah dihadapkan
pada percepatan dunia industri yang membutuhkan inovasi dan kreativitas.
Sepanjang tahun 2008, angklung juga berfungsi sebagai alat promosi budaya
dengan berbagai inovasi dalam seni pertunjukkan. Angklung telah menjadi salah
satu kekuatan diplomasi budaya serta komunikasi nonverbal lintas sektoral yang
cukup efektif. Bermain musik bambu juga bermain dengan menggunakan rasa, yang
menimbulkan kepekaan dan solidaritas yang menciptakan harmoni sehingga perlu
ditanamkan di kalangan generasi pelajar indonesia. Dengan begitu sangat
pantaslah pemerintah mengambil kebijakan untuk mendaftarkan angklung sebagai
salah satu warisan budaya asli indonesia, yang mana bangsa ini memiliki
solidaritas dan kepekaan yang tinggi.
IV. PENUTUP
Model kebijakan adalah representasi sederhana
mengenai aspek-aspek yang terpilih dari suatu kondisi masalah yang disusun
untuk tujuan-tujuan tertentu.Model adalah wakil ideal dari situasi-situasi
dunia nyata.Model adalah menyederhanakan dari realitas yang
diwakili. Model dapat dibedakan atas model fisik dan model abstrak. Model
memiliki fungsiantara lain: Membantu kita untuk memperoleh pemahaman tentang
peroperasinya sistem alamiah atau system buatan manusia. Model membantu kita
menjelaskan sistem apa, dan bagaimana sistem tersebut beroperasi, membantu kita
dalam menjelaskan permasalahan dan memilah-milah elemen-elemen tertentu yang
relevan dengan permasalahan, membantu kita memperjelas hubungan antara
elemen-elemen tersebut, membantu kita dalam merumuskan kesimpulan dan hipotesis
mengenai hakekat hubungan antar elemen. Selain fungsi yang di miliki
model, model kebijakan juga memiliki jenis yaitu model pluralis, elitis,
sistem, rasional, inskrementalis, dan institusional. Sedangkan untuk pendekatan
kebijakan juga memiliki berbagai macam yaitu pendekatan kelompok, proses
fungsional, kelembagaan, peran serta warga negara, psikologis, proses,
subtantip, logis-positivis, ekonomentrik, Fenomenologik / Pospositivis,
partisipatori, Normatif / Preskriptif, ideologik, Historis.
B. SARAN
Dalam
sebuah kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah dan telah direalisasikan
kepada masyarakat ada kalanya merupakan sebuah kebijakan yang dapat diterima
dengan baik oleh masyarakat, karena kebijakan tersebut mampu menanggulangi
krisis dan ketimpangan serta masalah-masalah yang ada dalam masyarakat, akan
tetapi ada kalanya dalam pemerintah membuat sebuah kebijakan tidak diterima
oleh masyarakat karena kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi
dan situasi yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, saran dalam makalah ini
adalah sebaiknya pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan hendaklah melihat
realita dalam masyarakat sehingga kebijakan yang akan ditetapkan dapat diterima
oleh masyarakat dan kebijakan tersebut dapat menjadi solusi yang tepat bagi
problematika dalam masyarakat tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
AG.Subarsono.
2005. Analisis Kebijakan Publik.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budi Winarno. 2007. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
Dr. Syafaruddin, M.Pd, 2008. Efektifitas Kebijakan Pendidikan,
Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Edi Suharto, Ph.D, 2010, Analisa Kebijakan Publik panduan praktis mengkaji
masalah dan kebijakan public, Bandung:Alfabeta.
Miftah toha. 2005. Dimensi-Dimensi Prima Ilmu Aministrasi Negara. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Riant Nugroho. 2003. Kebijakan Publik: formulasi, implementasi, dan evaluasi. Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Riant Nugroho. 2008. Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
William N. Dunn, 1999, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta:Gadjah Mada
University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar